Tuesday, December 30, 2014

Studi Kasus Mengenai Telematika (3 Contoh)

1. Dampak Gadget Pada Anak Usia Dini



 Masa kecil adalah masa yang indah untuk mengenal dunia, untuk belajar berinteraksi secara langsung dan mengalami berbagai pertumbuhan. Berbagai interaksi face to face sangat dibutuhkan dalam perkembangan anak, sehingga nantinya, ia tidak mengalami kesulitan pada saat bersosialisasi dengan teman atau orang lain. Jika dari kecil manusia sudah terlalu banyak bergantung dengan gadget dan minim interaksi langsung, maka anak tersebut nantinya akan merasakan berbagai kendala dalam berinteraksi sosial.
    Beberapa tahun yang lalu gadget hanya banyak di pakai oleh para pembisnis dari kalangan menengah ke atas. Namun pada zaman sekarang, gadget tidak hanya dipakai oleh para pembisnis saja, banyak para remaja bahkan anak-anak pun telah banyak menggunakan gadget. Gadget memiliki fitur menarik yang ditawarkan dan seringkali membuat anak-anak cepat akrab dengannya. Anak-anak pun sekarang makin banyak menggunakan gadget hanya untuk memainkan game.
   Tak perlu cemas bila anak suka bermain gadget. Yang penting, terapkan aturan sejak dini dan perlakukan gadget sebagai alternatif sarana pembelajaran yang berbeda. Dan peran orang tua sangat penting dalam perkembangan teknologi yang sangat maju di zaman sekarang ini. Karena fasilitas yang disediakan oleh gadget tidak hanya menimbulkan dampak positif tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif juga.
      Berikut merupakan dampak negatif yang biasa langsung terjadi pada anak akibat pengaruh gadget:
Kemajuan teknologi berpotensi membuat anak cepat puas dengan pengetahuan yang diperolehnya sehingga menganggap bahwa apa yang dibacanya di internet adalah pengetahuan yang terlengkap dan final.
Kemajuan teknologi membawa banyak kemudahan, maka generasi mendatang berpotensi untuk menjadi generasi yang tidak tahan dengan kesulitan.
Kemajuan teknologi juga berpotensi mendorong anak untuk menjalin relasi secara dangkal.
Mengalami penurunan konsentrasi.
Mempengaruhi kemampuan menganalisa permasalahan.
Malas menulis dan membaca.
Penurunan dalam kemampuan bersosialisasi Ekternal dan internal.

Tanggapan:
Teknologi gadget jelas memberi pengaruh terhadap perkembangan anak baik secara fisik, kognitif, emosi, sosial dan motorik. Terlalu sering anak berinteraksi dengan gadget dan juga dunia maya akan mempengaruhi daya pikir anak dan anak juga akan merasa asing dengan lingkungan sekitar karena kurangnya interaksi sosial. Namun, kemajuan teknologi juga dapat membantu daya kreatifitas anak, jika pemanfaatannya diimbangi dengan interaksi anak dengan lingkungan sekitarnya.  Orang tua  juga harus selalu mengontrol penggunaan gadget si anak, jangan terlalu diberikan kebebasan yang berlebihan.  Dan juga melarangnya untuk membawa gadget ke sekolah, karena bisa menghambat proses pembelajarannya di sekolah.  Sebaiknya orang tua mengenalkan gadget pada anak pada usia setelah 5 tahun. Meskipun sebenarnya anak usia 2 sampai 4 tahun pun boleh diperkenalkan pada gadget, tetapi dengan catatan tentunya harus didampingi oleh orang tua.


Dari paparan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa pemberian gadget kepada anak dibolehkan asal harus mendapatkan kontrol dari orang tua sehingga perkembangan otak sang anak nantinya tidak akan terhambat.

Sumber: http://leoleanie.blogspot.com/2014/01/dampak-dan-pengaruh-gadget-bagi-anak.html


2. Kasus Penyebaran Virus Worm


Menurut perusahaan software antivirus, worm Randex menyebar dengan cara mendobrak sistem komputer yang tidak terproteksi dengan baik. Randex menyebar pada jaringan LAN (local area networks), dan mengeksploitasi komputer bersistem operasi Windows. Menurut perusahaan anti-virus, F-Secure, komputer yang rentan terhadap serangan worm ini adalah komputer-komputer yang menggunakan password yang mudah ditebak. Biasanya hacker jahat menggunakan daftar terprogram untuk melancarkan aksinya.
Begitu menginfeksi, worm akan merubah konfigurasi Windows sehingga worm ini langsung beraksi begitu Windows aktif. Worm ini juga menginstal backdoor pada komputer yang disusupinya. Dengan backdoor ini, pembuat worm berkesempatan mengendalikan komputer dari jarak jauh, menggunakan perintah-perintah yang dikirim melalui kanal di IRC (internet relay chat), ungkap penjelasan dari F-Secure.
Kasus nyata cybercrime penyebaran virus ini terjadi pada jejaring sosial Twitter  yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Bukan hanya Twitter, pada Agustus 2009 penjahat cyber melakukan aksinya dengan mengiklankan video erotis, dan ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis akan mengunduh software antivirus palsu seperti Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco. Koobface juga memberi link ke program antivirus palsu seperti XP Antivirus dan Antivirus 2009. Program spyware tersebut juga mengandung kode worm.

Modus :  

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. 

Kejahatan tersebut bisa juga dilakukan dengan cara membuat fake antivirus (antivirus palsu), dimana user menganggap bahwa antivirus yang dia pakai merupakan suatu antivirus yang dapat membantu dia untuk melindungi komputer dari virus-virus lain, namun sebenarnya antivirus itu malah akan memberikan worm, malware, atau virus pada komputer tanpa kita ketahui. Antivirus palsu dirancang untuk menakut-nakuti user dengan menampilkan peringatan palsu yang menginformasikan bahwa komputer terinfeksi program berbahaya, biasanya sering terjadi ketika sedang menggunakan komputer atau sedang browsing lalu muncul iklan pop up tentang software antivirus yang menyatakan bahwa komputer anda telah terinfeksi virus dan kemudian anda diperintahkan untuk men-download software tertentu. 

Penyebaran antivirus palsu ini dilakukan dengan sengaja dan secara otomatis apabila seorang user yang tanpa sengaja men-download sebuah program yang apabila program tersebut kemudian dijalankan antivirus palsu akan langsung aktif di komputernya, sehingga menyebabkan program komputer tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Antivirus palsu biasanya bersifat trial sehingga untuk mendapatkan versi Full, user harus melakukan registrasi dengan mengirimkan sejumlah uang ke alamat yang sudah ditentukan. User tidak akan menyadari hal tersebut karena dia menyerang dengan kedok antivirus, namun sebenarnya program tersebut adalah fake antivirus.  Kejahatan tersebut temasuk ke dalam modus cyber sabotage and exortion. 


Penyelesaian  

Kasus tersebut di atas, merupakan contoh kasus cybercrime dengan pemanfaatan telematika, namun dalam konteks negatif.  Mengapa dikatakan pemanfaatan telematika dalam konteks negatif??? karena kasus cybercrime penyebaran virus worm tersebut menggunakan atau memanfaatkan teknologi informasi, media dan informatika. Hal tersebut merupakan suatu pengertian dari telematika yaitu konvegerensi antara teknologi komunikasi, media, dan informatika yang dapat digunakan dalam pemrosesan data dengan system binary atau digital (pembuatan fake antivirus atau penyebaran virus melalui jejaring sosail) akan tetapi teknologi telematika tersebut digunakan untuk hal negatif dan kriminal di dunia maya (cybercrime). 

 Adapun cara penanggulangan untuk kasus tersebut dapat dilakukan dengan pengamanan sistem, seperti melakukan pengamanan FTP (File Transfer Protocol), SMTP (Simple Mail Transfer Protocol), Telnet (Telecommunication Network), dan Web server, memasang firewall, menggunakan kriptografi.  Dalam kasus tersebut perlu adanya penanggulangan global, cyber law, dan dukungan dari lembaga khusus karena penanggulangan secara individu saja tidak cukup mengingat dunia maya merupakan dunia sejuta umat yang dimana semua orang dapat mengaksesnya. Namun untuk berjaga-jaga, penanggulangan individu juga harus dilakukan, jangan mengklik link-link yang mencurigakan atau tidak penting demi keselamatan komputer Anda. 



3. Australia Menyadap Handphone Pejabat Indonesia



  
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Australia diduga melakukan penyadapan terhadap 10 telepon seluler pejabat Indonesia pada tahun 2009. Dua di antaranya, yaitu Wakil Presiden Boediono dan Dino Pati Djalal (kala itu Juru Bicara Presiden Urusan Luar Negeri), menggunakan ponsel pintar BlackBerry yang dikenal mengutamakan keamanan. Informasi ini terungkap dari dokumen rahasia yang dibocorkan Edward Snowden, mantan karyawan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat.
     Dalam dokumen tercatat, ponsel yang dipakai Boediono dan Dino Pati Djalal adalah BlackBerry seri Bold 9000. PR Manager BlackBerry Indonesia Yolanda Nainggolan enggan berkomentar soal isu penyadapan ponsel BlackBerry yang digunakan dua pejabat tersebut. “Kami tidak bisa berkomentar banyak karena kami juga belum mengetahui bentuk penyadapannya seperti apa,” terang Yolanda saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
    Selama ini keamanan menjadi fokus BlackBerry dalam menyediakan layanan untuk segmen korporasi dan pemerintah. Namun, hal itu tidak menjamin ponsel BlackBerry terbebas dari penyadapan. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto mengatakan, ponsel BlackBerry yang dikenal aman sekalipun bisa disadap. "Pada dasarnya ponsel apa saja bisa disadap, dan caranya terbilang mudah," katanya.
   Selain BlackBerry, ponsel merek lain juga digunakan oleh pejabat Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Kristiani Herawati atau lebih dikenal dengan Ani Yudhoyono, tercatat memakai Nokia E90. Pejabat lain yang disadap adalah Jusuf Kalla yang menggunakan Samsung SHG-Z370, Andi Mallarangeng memakai Nokia E71, Widodo Adi Sucipto dengan Nokia E66, serta Hatta Rajasa, Sofyan Djalil, dan Sri Mulyani Indrawati memakai Nokia E90.

Hukuman untuk penyelenggara telekomunikasi yang menyadap

  Aksi penyadapan ponsel dapat dilakukan melalui jaringan yang dimiliki penyelenggara telekomunikasi. Sejauh ini, menurut Gatot, belum terbukti apakah kegiatan penyadapan tersebut dilakukan atas kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi atau operator seluler di Indonesia. “Namun, jika kemudian terbukti, maka penyelenggara telekomunikasi yang bersangkutan dapat dikenai pidana yang diatur dalam UU Telekomunikasi dan UU ITE,” kata Gatot.
     Aksi penyadapan bertentangan dengan Pasal 40 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi.Penyadapan juga dilarang dalam Pasal 31 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Gatot, penyadapan dimungkinkan untuk tujuan tertentu, tetapi harus mendapat izin dari aparat penegak hukum.
   Ancaman pidana terhadap kegiatan penyadapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 UU Telekomunikasi, adalah kurungan penjara maksimal 15 tahun. Sementara dalam Pasal 47 UU ITE, hukuman maksimal atas kegiatan penyadapan adalah penjara 10 tahun atau denda paling banyak Rp 800 juta.

Tanggapan:
Perkembangan telematika yang semakin canggih tidak dapat menjadi jaminan bahwa keamanan teknologi tersebut sudah 100% secure. Karena semakin dikatakan aman suatu teknologi, maka para cracker pun semakin ingin tahu sampai sejauh mana keamanan teknologi tersebut dapat ditembus. Kasus tersebut membawa dampak positif dan negatif. Positifnya adalah memberikan pelajaran bahwa teknologi informasi yang digunakan masih sangat tidak aman, maka harus berhati-hati dalam melakukan komunikasi selular untuk hal-hal yang sifatnya kenegaraan. Lembaga yang bertanggung jawab terhadap keamanan telekomunikasi di Indonesia pun harus lebih meningkatkan keamanan telekomunikasinya. Sedangkan negatifnya, penyadapan ini dapat memicu perselisihan antara negara yang padahal bisa saja oknum yang melakukan penyadapan ini untuk kepentingan pribadi. Indonesia seharusnya lebih waspada terhadap data yang berhasil disadap, karena data tersebut bisa saja disalahgunakan dan menyebabkan perpecahan di dalam Indonesia sendiri atau peperangan antar negara.

Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2013/11/20/1020499/terkenal.aman.ternyata.blackberry.pejabat.indonesia.bisa.disadap

No comments:

Post a Comment