Tuesday, December 30, 2014
I Love Batik Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negeri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini. Salah satu cara untuk meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa adalah dengan mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing. Contohnya dengan bangga menggunakan batik.
Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa pada masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga pada masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya "Batik Cap" yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak "Mega Mendung", dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.
Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta. Akan tetapi sesuai dengan perkembangan zaman, batik tidak hanya dipakai oleh keluarga keraton tetapi hampir seluruh masyarakat Indonesia. Corak batik pun semakin beragam bentuk dan warna nya, sehingga tidak ketinggalan zaman.
Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik juga pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto, yang pada waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB.
Sebagai warisan bangsa dan salah satu kekayaan Indonesia sudah seharusnya kita melestarikan batik, yaitu dengan cara menggunakannya setiap saat tidak hanya dipakai ketika menghadiri acara-acara resmi tetapi juga dapat dipakai dalam acara-acara non resmi. Hal ini akan semakin menumbuhkan rasa "CINTA TANAH AIR" dalam diri kita.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Batik
Studi Kasus Mengenai Telematika (3 Contoh)
1. Dampak Gadget Pada Anak Usia Dini
Masa kecil adalah
masa yang indah untuk mengenal dunia, untuk belajar berinteraksi secara
langsung dan mengalami berbagai pertumbuhan. Berbagai interaksi face to face
sangat dibutuhkan dalam perkembangan anak, sehingga nantinya, ia tidak
mengalami kesulitan pada saat bersosialisasi dengan teman atau orang lain. Jika
dari kecil manusia sudah terlalu banyak bergantung dengan gadget dan minim
interaksi langsung, maka anak tersebut nantinya akan merasakan berbagai kendala
dalam berinteraksi sosial.
Beberapa tahun
yang lalu gadget hanya banyak di pakai oleh para pembisnis dari kalangan
menengah ke atas. Namun pada zaman sekarang, gadget tidak hanya dipakai oleh
para pembisnis saja, banyak para remaja bahkan anak-anak pun telah banyak
menggunakan gadget. Gadget memiliki fitur menarik yang ditawarkan dan
seringkali membuat anak-anak cepat akrab dengannya. Anak-anak pun sekarang
makin banyak menggunakan gadget hanya untuk memainkan game.
Tak perlu cemas
bila anak suka bermain gadget. Yang penting, terapkan aturan sejak dini dan
perlakukan gadget sebagai alternatif sarana pembelajaran yang berbeda. Dan
peran orang tua sangat penting dalam perkembangan teknologi yang sangat maju di
zaman sekarang ini. Karena fasilitas yang disediakan oleh gadget tidak hanya
menimbulkan dampak positif tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif juga.
Berikut
merupakan dampak negatif yang biasa langsung terjadi pada anak akibat pengaruh
gadget:
Kemajuan teknologi berpotensi membuat anak cepat puas dengan
pengetahuan yang diperolehnya sehingga menganggap bahwa apa yang dibacanya di
internet adalah pengetahuan yang terlengkap dan final.
Kemajuan teknologi membawa banyak kemudahan, maka generasi
mendatang berpotensi untuk menjadi generasi yang tidak tahan dengan kesulitan.
Kemajuan teknologi juga berpotensi mendorong anak untuk
menjalin relasi secara dangkal.
Mengalami penurunan konsentrasi.
Mempengaruhi kemampuan menganalisa permasalahan.
Malas menulis dan membaca.
Penurunan dalam kemampuan bersosialisasi Ekternal dan internal.
Tanggapan:
Teknologi gadget jelas memberi pengaruh terhadap
perkembangan anak baik secara fisik, kognitif, emosi, sosial dan motorik.
Terlalu sering anak berinteraksi dengan gadget dan juga dunia maya akan
mempengaruhi daya pikir anak dan anak juga akan merasa asing dengan lingkungan
sekitar karena kurangnya interaksi sosial. Namun, kemajuan teknologi juga dapat
membantu daya kreatifitas anak, jika pemanfaatannya diimbangi dengan interaksi
anak dengan lingkungan sekitarnya. Orang
tua juga harus selalu mengontrol
penggunaan gadget si anak, jangan terlalu diberikan kebebasan yang
berlebihan. Dan juga melarangnya untuk
membawa gadget ke sekolah, karena bisa menghambat proses pembelajarannya di
sekolah. Sebaiknya orang tua mengenalkan
gadget pada anak pada usia setelah 5 tahun. Meskipun sebenarnya anak usia 2
sampai 4 tahun pun boleh diperkenalkan pada gadget, tetapi dengan catatan
tentunya harus didampingi oleh orang tua.
Dari paparan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa pemberian
gadget kepada anak dibolehkan asal harus mendapatkan kontrol dari orang tua
sehingga perkembangan otak sang anak nantinya tidak akan terhambat.
Sumber: http://leoleanie.blogspot.com/2014/01/dampak-dan-pengaruh-gadget-bagi-anak.html
2. Kasus Penyebaran Virus Worm
Menurut perusahaan software antivirus, worm Randex menyebar dengan cara mendobrak sistem komputer yang tidak terproteksi dengan baik. Randex menyebar pada jaringan LAN (local area networks), dan mengeksploitasi komputer bersistem operasi Windows. Menurut perusahaan anti-virus, F-Secure, komputer yang rentan terhadap serangan worm ini adalah komputer-komputer yang menggunakan password yang mudah ditebak. Biasanya hacker jahat menggunakan daftar terprogram untuk melancarkan aksinya.
Begitu menginfeksi, worm akan merubah konfigurasi Windows sehingga worm ini langsung beraksi begitu Windows aktif. Worm ini juga menginstal backdoor pada komputer yang disusupinya. Dengan backdoor ini, pembuat worm berkesempatan mengendalikan komputer dari jarak jauh, menggunakan perintah-perintah yang dikirim melalui kanal di IRC (internet relay chat), ungkap penjelasan dari F-Secure.
Kasus nyata cybercrime penyebaran virus ini terjadi pada jejaring sosial Twitter yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Bukan hanya Twitter, pada Agustus 2009 penjahat cyber melakukan aksinya dengan mengiklankan video erotis, dan ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis akan mengunduh software antivirus palsu seperti Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco. Koobface juga memberi link ke program antivirus palsu seperti XP Antivirus dan Antivirus 2009. Program spyware tersebut juga mengandung kode worm.
Modus :
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Kejahatan tersebut bisa juga dilakukan dengan cara membuat fake antivirus (antivirus palsu), dimana user menganggap bahwa antivirus yang dia pakai merupakan suatu antivirus yang dapat membantu dia untuk melindungi komputer dari virus-virus lain, namun sebenarnya antivirus itu malah akan memberikan worm, malware, atau virus pada komputer tanpa kita ketahui. Antivirus palsu dirancang untuk menakut-nakuti user dengan menampilkan peringatan palsu yang menginformasikan bahwa komputer terinfeksi program berbahaya, biasanya sering terjadi ketika sedang menggunakan komputer atau sedang browsing lalu muncul iklan pop up tentang software antivirus yang menyatakan bahwa komputer anda telah terinfeksi virus dan kemudian anda diperintahkan untuk men-download software tertentu.
Penyebaran antivirus palsu ini dilakukan dengan sengaja dan secara otomatis apabila seorang user yang tanpa sengaja men-download sebuah program yang apabila program tersebut kemudian dijalankan antivirus palsu akan langsung aktif di komputernya, sehingga menyebabkan program komputer tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Antivirus palsu biasanya bersifat trial sehingga untuk mendapatkan versi Full, user harus melakukan registrasi dengan mengirimkan sejumlah uang ke alamat yang sudah ditentukan. User tidak akan menyadari hal tersebut karena dia menyerang dengan kedok antivirus, namun sebenarnya program tersebut adalah fake antivirus. Kejahatan tersebut temasuk ke dalam modus cyber sabotage and exortion.
Penyelesaian
Kasus tersebut di atas, merupakan contoh kasus cybercrime dengan pemanfaatan telematika, namun dalam konteks negatif. Mengapa dikatakan pemanfaatan telematika dalam konteks negatif??? karena kasus cybercrime penyebaran virus worm tersebut menggunakan atau memanfaatkan teknologi informasi, media dan informatika. Hal tersebut merupakan suatu pengertian dari telematika yaitu konvegerensi antara teknologi komunikasi, media, dan informatika yang dapat digunakan dalam pemrosesan data dengan system binary atau digital (pembuatan fake antivirus atau penyebaran virus melalui jejaring sosail) akan tetapi teknologi telematika tersebut digunakan untuk hal negatif dan kriminal di dunia maya (cybercrime).
Adapun cara penanggulangan untuk kasus tersebut dapat dilakukan dengan pengamanan sistem, seperti melakukan pengamanan FTP (File Transfer Protocol), SMTP (Simple Mail Transfer Protocol), Telnet (Telecommunication Network), dan Web server, memasang firewall, menggunakan kriptografi. Dalam kasus tersebut perlu adanya penanggulangan global, cyber law, dan dukungan dari lembaga khusus karena penanggulangan secara individu saja tidak cukup mengingat dunia maya merupakan dunia sejuta umat yang dimana semua orang dapat mengaksesnya. Namun untuk berjaga-jaga, penanggulangan individu juga harus dilakukan, jangan mengklik link-link yang mencurigakan atau tidak penting demi keselamatan komputer Anda.
3. Australia Menyadap Handphone Pejabat Indonesia
JAKARTA,
KOMPAS.com — Pemerintah Australia diduga melakukan penyadapan terhadap 10
telepon seluler pejabat Indonesia pada tahun 2009. Dua di antaranya, yaitu
Wakil Presiden Boediono dan Dino Pati Djalal (kala itu Juru Bicara Presiden
Urusan Luar Negeri), menggunakan ponsel pintar BlackBerry yang dikenal
mengutamakan keamanan. Informasi ini terungkap dari dokumen rahasia yang
dibocorkan Edward Snowden, mantan karyawan Badan Keamanan Nasional Amerika
Serikat.
Dalam dokumen
tercatat, ponsel yang dipakai Boediono dan Dino Pati Djalal adalah BlackBerry
seri Bold 9000. PR Manager BlackBerry Indonesia Yolanda Nainggolan enggan
berkomentar soal isu penyadapan ponsel BlackBerry yang digunakan dua pejabat
tersebut. “Kami tidak bisa berkomentar banyak karena kami juga belum mengetahui
bentuk penyadapannya seperti apa,” terang Yolanda saat ditemui di Jakarta,
Selasa (19/11/2013).
Selama ini
keamanan menjadi fokus BlackBerry dalam menyediakan layanan untuk segmen
korporasi dan pemerintah. Namun, hal itu tidak menjamin ponsel BlackBerry
terbebas dari penyadapan. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian
Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto mengatakan, ponsel BlackBerry
yang dikenal aman sekalipun bisa disadap. "Pada dasarnya ponsel apa saja bisa
disadap, dan caranya terbilang mudah," katanya.
Selain BlackBerry,
ponsel merek lain juga digunakan oleh pejabat Indonesia. Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan istrinya, Kristiani Herawati atau lebih dikenal dengan
Ani Yudhoyono, tercatat memakai Nokia E90. Pejabat lain yang disadap adalah
Jusuf Kalla yang menggunakan Samsung SHG-Z370, Andi Mallarangeng memakai Nokia
E71, Widodo Adi Sucipto dengan Nokia E66, serta Hatta Rajasa, Sofyan Djalil,
dan Sri Mulyani Indrawati memakai Nokia E90.
Hukuman untuk penyelenggara telekomunikasi yang menyadap
Aksi penyadapan
ponsel dapat dilakukan melalui jaringan yang dimiliki penyelenggara
telekomunikasi. Sejauh ini, menurut Gatot, belum terbukti apakah kegiatan
penyadapan tersebut dilakukan atas kerja sama dengan penyelenggara
telekomunikasi atau operator seluler di Indonesia. “Namun, jika kemudian
terbukti, maka penyelenggara telekomunikasi yang bersangkutan dapat dikenai
pidana yang diatur dalam UU Telekomunikasi dan UU ITE,” kata Gatot.
Aksi penyadapan
bertentangan dengan Pasal 40 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang
melarang setiap orang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang
disalurkan melalui jaringan telekomunikasi.Penyadapan juga dilarang dalam Pasal
31 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Gatot, penyadapan dimungkinkan untuk tujuan tertentu, tetapi harus
mendapat izin dari aparat penegak hukum.
Ancaman pidana
terhadap kegiatan penyadapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 UU
Telekomunikasi, adalah kurungan penjara maksimal 15 tahun. Sementara dalam
Pasal 47 UU ITE, hukuman maksimal atas kegiatan penyadapan adalah penjara 10
tahun atau denda paling banyak Rp 800 juta.
Tanggapan:
Perkembangan telematika yang semakin canggih tidak dapat
menjadi jaminan bahwa keamanan teknologi tersebut sudah 100% secure. Karena
semakin dikatakan aman suatu teknologi, maka para cracker pun semakin ingin
tahu sampai sejauh mana keamanan teknologi tersebut dapat ditembus. Kasus
tersebut membawa dampak positif dan negatif. Positifnya adalah memberikan
pelajaran bahwa teknologi informasi yang digunakan masih sangat tidak aman,
maka harus berhati-hati dalam melakukan komunikasi selular untuk hal-hal yang
sifatnya kenegaraan. Lembaga yang bertanggung jawab terhadap keamanan
telekomunikasi di Indonesia pun harus lebih meningkatkan keamanan
telekomunikasinya. Sedangkan negatifnya, penyadapan ini dapat memicu
perselisihan antara negara yang padahal bisa saja oknum yang melakukan
penyadapan ini untuk kepentingan pribadi. Indonesia seharusnya lebih waspada
terhadap data yang berhasil disadap, karena data tersebut bisa saja
disalahgunakan dan menyebabkan perpecahan di dalam Indonesia sendiri atau
peperangan antar negara.
Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2013/11/20/1020499/terkenal.aman.ternyata.blackberry.pejabat.indonesia.bisa.disadap
Subscribe to:
Posts (Atom)